Kasus Anas, KPK Panggil Ketua DPR Marzuki Alie Besok

Kasus Anas, KPK Panggil Ketua DPR Marzuki Alie Besok

- detikNews
Senin, 21 Okt 2013 21:34 WIB
Kasus Anas, KPK Panggil Ketua DPR Marzuki Alie Besok
Jakarta - KPK memanggil pimpinan lembaga negara untuk mendukung proses pemberkasan terhadap Anas Urbaningrum. Pejabat itu adalah Ketua DPR Marzuki Alie.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Marzuki akan dipanggil besok. Ketika dikonfirmasi, Jubir KPK Johan Budi membenarkan hal ini.

"Benar, ada pemanggilan untuk Marzuki Alie besok sebagai saksi untuk tersangka AU," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (21/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui apa kaitan Marzuki dalam kasus Hambalang ini. Yang jelas ini merupakan panggilan pertama bagi Marzuki sebagai saksi dalam kasus korupsi.

Terkait kasus Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka dengan jeratan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri yakni, Mantan Menpora Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen dan pejabat dari PT Adhi Karya, Teuku Bagus.

KPK juga menemukan adanya uang suap yang mengalir ke pejabat negara lain dalam proses tender itu dan juga terkait pengurusan izin tanah. Pejabat tersebut adalah Anas Urbaningrum yang saat itu menjadi anggota DPR dari fraksi Demokrat.

(/kha)


Berita Terkait