Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Marzuki akan dipanggil besok. Ketika dikonfirmasi, Jubir KPK Johan Budi membenarkan hal ini.
"Benar, ada pemanggilan untuk Marzuki Alie besok sebagai saksi untuk tersangka AU," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (21/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka dengan jeratan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri yakni, Mantan Menpora Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen dan pejabat dari PT Adhi Karya, Teuku Bagus.
KPK juga menemukan adanya uang suap yang mengalir ke pejabat negara lain dalam proses tender itu dan juga terkait pengurusan izin tanah. Pejabat tersebut adalah Anas Urbaningrum yang saat itu menjadi anggota DPR dari fraksi Demokrat.
(/kha)










































