Angkot Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) Trayek 23 jurusan Pinang Baris β Deli Tua itu terbakar saat berada di persimpangan Jalan Gatot Subroto KM 8,5 dan Pondok Kelapa, Medan. Saat kejadian angkot bernomor polisi BK 1257 DI itu tengah membawa 10 orang penumpang.
Dugaan sementara api berasal dari percikan api batere, dan kemudian menyambar ke botol berisi bensin yang ada di bawah bangku penumpang. Sebentar saja api menyala di dalam angkot. Api menyala sekitar setengah jam, dan berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran yang menurunkan dua mobil pemadam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kejadian itu, para penumpang mengalami luka bakar. Termasuk Linda yang mengalami luka bakar di bagian kaki dan tangan. Atas bantuan warga, beberapa korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Linda dan beberapa korban terpaksa rawat inap di Rumah Sakit Umum (RSU) Sari Mutiara, di Jalan Kapten Muslim. Sementara yang lainnya diperbolehkan pulang.
Polisi yang menangani kasus ini sudah menahan Robert, pengemudi angkot yang juga alami luka bakar ringan di tangan. Barang bukti berupa angkot yang terbakar sudah dibawa polisi dari lokasi kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut.
(rul/trq)











































