"Semua pihak yang terkait dengan kasus AM, ada yang sudah, ada yang masih dalam proses analisis," kata kepala PPATK M Yusuf kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Yusuf kemudian memaparkan beberapa temuannya soal aliran mencurigakan melalui Akil Mochtar, salah satu yang baru adalah milik kepala daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan, beberapa temuan itu berbau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan cenderung untuk penyamaran.
"Ada bernuansa TPPU, penempatan, ada cenderung ke pasal 3, menyamarkan. Tinggal didalami ke penegak hukum," ucapnya.
Bagaimana dengan aliran di rekening Atut?
"Spesial ke dia belum, kecuali kalau sudah ada tindak pidana baru jalan. Kita hormati privasi. Kalau ada indikasi (ditindaklanjuti)," jawab Yusuf.
(/)











































