Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Mahkamah Agung menggelar nikah masal untuk WNI overstay di Arab Saudi. Sebanyak 128 pasang WNI pun ikut serta dalam program ini.
"Kami kerjasama dengan Kemenag dan Mahkamah Agung untuk itsbat nikah, nikah masal," ujar Wakil Menteri Luat Negeri Wardhana.
Hal ini disampaikan Wardhana saat menggelar gathering bersama sejumlah media dan LSM di Restoran Tesate, Jalan Samratulangi, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).
Wardhana menjelaskan program ini digelar untuk konteks banyaknya anak-anak WNI dari hasil perkawinan yang tak sesuai dengan pendataan resmi. Β
Tak tanggung-tanggung, jumlah anak WNI yang tak berdokumen jumlahnya mencapai ribuan.
"6.857 anak WNI dari hasil perkawinan yang tak sesuai dengan pendataan. Kita berupaya agar anak-anak tersebut mendapat statua hukum yang jelas. Ini terkait dengan dokumen perjalanan," ulas Wardhana.
(/tor)
"Kami kerjasama dengan Kemenag dan Mahkamah Agung untuk itsbat nikah, nikah masal," ujar Wakil Menteri Luat Negeri Wardhana.
Hal ini disampaikan Wardhana saat menggelar gathering bersama sejumlah media dan LSM di Restoran Tesate, Jalan Samratulangi, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).
Wardhana menjelaskan program ini digelar untuk konteks banyaknya anak-anak WNI dari hasil perkawinan yang tak sesuai dengan pendataan resmi. Β
Tak tanggung-tanggung, jumlah anak WNI yang tak berdokumen jumlahnya mencapai ribuan.
"6.857 anak WNI dari hasil perkawinan yang tak sesuai dengan pendataan. Kita berupaya agar anak-anak tersebut mendapat statua hukum yang jelas. Ini terkait dengan dokumen perjalanan," ulas Wardhana.











































