Dituntut 17,5 Tahun Penjara, Fathanah: Ini Belum Final!

Dituntut 17,5 Tahun Penjara, Fathanah: Ini Belum Final!

Ferdinan - detikNews
Senin, 21 Okt 2013 18:46 WIB
Dituntut 17,5 Tahun Penjara, Fathanah: Ini Belum Final!
Jakarta - Terdakwa kasus suap impor daging sapi, Ahmad Fathanah menanggapi tuntutan 17,5 tahun penjara dengan gaya santai. Fathanah menegaskan tuntutan jaksa KPK belum final.

"Saudara sudah dengar tuntutan apa, nah sekarang ada step berikutnya mengenai pembelaaan kita. Ini belum sesuatu yang final kemudian sesudahnya ada vonis," kata Fathanah usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Fathanah akan menyiapkan pembelaan untuk menyanggah dasar tuntutan jaksa KPK. "Mesti ada pembelaan kita tentang tipikor. Harus ada pembuktian terbalik (untuk TPPU,red)," imbuhnya.

Dalam dakwaan korupsi, Fathanah dituntut 7,5 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Sedangkan untuk pidana pencucian uang, Fathanah dituntut hukuman 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun 6 bulan kurungan.

Fathanah dinilai jaksa terbukti menerima uang dengan total Rp 1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Duit ini adalah imbalan dari total keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi.

"Uang yang diterima terdakwa diperuntukan untuk Luthfi Hasan Ishaaq dalam rangka pengurusan surat rekomendasi persetujuan atas kuota impor yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya," kata jaksa Siswanto.

(fdn/kha)


Berita Terkait