Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, video mesum itu direkam secara berkelompok oleh para siswi usai jam pelajaran berakhir.
"Mereka bersama-sama membuat rencana setelah sekolah bubar, murid-muridnya pulang sehingga cari kelas yang kosong, dan itu sudah 3 kali dan terakhir itu tanggal 9 Oktober itu dengan kelompok yang sama," jelas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Jakarta Pusat telah memeriksa 12 orang terkait rekaman video mesum seorang siswa dan siswi SMP tersebut. Saksi yang diperiksa yakni penjaga sekolah, guru BP dan 10 siswa yang merekam dan menonton perbuatan mesum tersebut. Dari pemeriksaan tersebut disimpulkan tidak ada paksaan atau pelecehan seksual dalam perekaman video tersebut.
Kasus ini mencuat setelah salah seorang siswi SMP di Jakarta Pusat membuat laporan di Polres Jakarta Pusat pada Minggu (13/10) lalu. Siswi kelas IX itu mengaku dipaksa oleh salah orang temannya untuk melakukan seks oral kepada adik kelasnya yang masih duduk di kelas VIII.
Adegan tersebut disaksikan dan direkam video oleh 5 orang perempuan lain yang juga merupakan teman seangkatan korban. Korban bahkan diancam dengan menggunakan senjata tajam jika menolak permintaan teman-temannya tersebut.
(mei/nal)