"Yang terlihat itu bukan sebuah pemaksaan atau upaya pelecehan seksual tetapi kelihatan suka sama suka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Rikwanto mengatakan, pihak Polres Jakarta Pusat telah memeriksa 12 orang terkait rekaman video mesum seorang siswa dan siswi SMP tersebut. Saksi yang diperiksa yakni penjaga sekolah, guru BP dan 10 siswa yang merekam dan menonton perbuatan mesum tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus dugaan pelecehan ini muncul ketika salah seorang siswi SMP di Jakarta Pusat membuat laporan di Polres Jakarta Pusat pada Minggu (13/10) lalu. Saat itu siswi kelas IX itu mengaku dipaksa oleh salah orang temannya untuk melakukan seks oral kepada adik kelasnya yang masih duduk di kelas VIII. Adegan tersebut disaksikan dan direkam video oleh 5 orang perempuan lain yang juga merupakan teman seangkatan korban.
Korban bahkan diancam dengan menggunakan senjata tajam jika menolak permintaan keenam temannya tersebut. Merasa terancam, korban terpaksa menuruti kemauan bejat teman-temannya itu. Kejadian ini terjadi pada 13 September lalu.
Setelah diselidiki ternyata kelompok siswa ini telah merencanakan untuk membuat video adegan seks tersebut. "Mereka memang sudah merencanakan membuat video itu," katanya.
(mei/nal)