"Untuk yang satu ini boleh saya menyebut ustad? Karena dia guru saya," kata Luthfi saat akan memberi tanggapan atas keterangan Hilmi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Hakim ketua Gusrizal tidak mengabulkan permintaan Luthfi. Bekas Presiden PKS ini pun terpaksa harus memanggil Hilmi dengan sebutan saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi pun keseleo lidah ketika memanggil Hilmi. "Ustad saksi. Eh...," sontak seisi ruangan sidang tertawa.
Hilmi dalam keterangannya mengakui pernah berbicara dengan Luthfi soal krisis daging sapi. Namun dia membantah pembicaraan itu diikuti oleh Mentan Suswono yang juga anggota Majelis Syuro PKS.
(fdn/mad)











































