Eksekusi Rumah di Makassar Rusuh, Polisi Pukul Mundur Warga

Eksekusi Rumah di Makassar Rusuh, Polisi Pukul Mundur Warga

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Senin, 21 Okt 2013 11:19 WIB
Eksekusi Rumah di Makassar Rusuh, Polisi Pukul Mundur Warga
Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom
Makassar -

Ratusan aparat kepolisian berhasil memukul mundur perlawanan warga dalam eksekusi lahan seluas 3257 meter persegi di Jalan Ratulangi, Makassar, Kel. Mario, Kec. Mariso Makassar, Senin (21/10/2013).

Aparat kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP M Ridwan menggunakan dua unit mobil water canon dan berulang-ulang menembakkan gas air mata untuk membalas lembaran batu dan molotov dari arah warga. Selain itu, aparat juga berhasil membongkar pagar kawat dan timbunan tanah dengan menggunakan ekskavator yang dipasang warga.

Usai memukul mundur perlawanan warga, juru sita Pengadilan Negeri Makassar, Suleman Dusun kemudian membacakan surat permohonan eksekusi No 27 EKS/2009/PN.MKS.Jo.No129/pdt.G/2005/PN.Mks, yang memenangkan gugatan Hamidah Amiruddin atas lahan seluas 3257 meter persegi
puluhan warga lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, eksekusi sempat rusuh. Warga melempari bom molotov pada barikade aparat dan melepaskan beberapa anak panah. Aparat membalas serangan warga dengan menembakkan gas air mata dan menurunkan 2 unit mobil water canon.

Beberapa anggota Brimob Polda terkena lemparan batu. Sejumlah warga juga diamankan di mobil tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar.

(mna/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini