Hilmi yang disebut 'engkong' oleh anaknya, M Ridwan, ini tiba di gedung Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, sekitar pukul 10.38 WIB, Senin (21/10/2013). Dia mengenakan baju koko dan peci putih.
Dia hadir bersama anggota Fraksi PKS Jazuli Juwaini yang mengenakan batik. Keduanya dijadwalkan bersaksi dalam kasus suap impor daging.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, sidang masih berlangsung.
Nama Hilmi pernah disebut sejumlah saksi di persidangan termasuk oleh Luthfi Hasan. Mantan Presiden PKS itu mengaku mengenal Bunda Putri melalui Hilmi. Dalam rekaman percakapan antara Ridwan dan Ahmad Fathanah hasil sadapan KPK yang diputar di persidangan, juga disinggung nama Hilmi.
Percakapan telepon itu juga membicarakan uang Rp 40 miliar untuk 'engkong' yang diakui Ridwan sebagai ayahnya, Ustad Hilmi.
(mad/nwk)











































