Ahmad Fathanah Hadapi Tuntutan Hari Ini

Ahmad Fathanah Hadapi Tuntutan Hari Ini

- detikNews
Senin, 21 Okt 2013 06:46 WIB
Ahmad Fathanah Hadapi Tuntutan Hari Ini
Jakarta - Jaksa penuntut umum KPK akan membacakan tuntutan terhadap Ahmad Fathanah. Suami Sefti Sanustika ini didakwa terlibat suap pengurusan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang.

Tim jaksa KPK yang dipimpin Muhibuddin akan membacakan surat tuntutan pada persidangan yang dijadwalkan digelar pukul 15.00 WIB, Senin (21/10/2013). Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta ini diketuai hakim Nawawi Pomolango.

Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima duit Rp 1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama. Duit ini sebagai fee pengurusan kuota impor yang diajukan PT Indoguna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fee diberikan agar Luthfi yang berstatus anggota DPR dan Presiden PKS menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat Kementan yang dipimpin Suswono agar membantu mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan atas kuota impor yang diajukan PT Indoguna Utama.

Sedangkan dalam perkara pidana pencucian uang, Jaksa KPK mendakwa Fathanah melakukan transfer, mengalihkan ataupun membelanjakan uangnya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dengan total Rp 34,729 miliar dan US$ 89 ribu.

(fdn/spt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads