Perumusan petisi dilakukan di Rumah Dunia yang dimotori oleh budayawan Heri Hendrayana Harris atau akrab disapa Gol A Gong, di Ciloang, Serang, Banten, Minggu (20/10/2013).
Hadir dalam diskusi bertema 'Banten Bangkit Menuju Banten Baru' dan terbuka untuk umum antara lain budayawan Firman Venayaksa, Toto S Radik, Embay Mulya dari kalangan ulama dan jawara Banten, Muhamad Arif Kirdiat dari Relawan Kampung, Uday Suhada dari Saiful Mujani Research and Consulting, serta Fitron Nur Ikhsan sebagai juru bicara keluarga Gubernur Atut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut lima poin petisi yang dihasilkan:
1.Mendukung KPK untuk menyelesaikan secara tuntas seluruh tindak pidana korupsi di Banten
2.Meninjau kembali kemaslahatan Pemilukada secara langsung
3. Menuntut Gubernur Banten untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggungjawab moral dan politik
4.Menuntut DPRD untuk menggunakan hak-haknya guna meminta pertanggungjawaban gubernur Banten terhadap berbagai tindak pidana korupsi yang melibatkan diri dan keluarganya.
5.Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat BAnten untuk menolak keberadaan dinasti dan menyelamatkan Banten agar tidak terpuruk.
(ahy/spt)