"Pelaku atas nama Andi dia yang menyetrum korban," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Daddy Hartadi melalui pesan singkatnya, Minggu (20/10/2013).
Peristiwa bermula ketika sopir taksi Express bernama Rusidi (43) mengangkut pelaku bersama dengan seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Yani di depan ITC Mangga Dua, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tepat di depan Mesjid Astra, Jalan Gaya Motor, Sunter, tiba-tiba Andi menyetrum korban dengan menggunakan alat setrum. Korban pun merasa kesakitan dan berteriak maling.
"Kemudian Andi kabur dan Yani juga ikut kabur," ujar Daddy.
Karena dalam keadaan hamil 6 bulan, Yani kemudian tertangkap oleh petugas yang saat itu mengetahui kejadian tersebut. Yani kemudian dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk dimintai keterangan.
"Hasil interogasi terhadap Yani, dia adalah gelandangan yang tidur di Stasiun Senin, Jakpus dan dia baru kenal Andi pada Jumat lalu di Mangga Dua," jelas Daddy.
Pada Minggu malam tadi, Andi kemudian mengajak Yani ke rumah saudaranya Andi di Sunter. Namun, setibanya di lokasi kejadian, Andi menyetrum korban, diduga hendak merampok korban.
"Yani juga tidak tahu nomor HP Andi dan dia juga tidak tahu rencana Andi menyetrum korban. Dia hanya mengingat wajah Andi," imbuhnya.
Adapun, ciri-ciri Andi adalah umur 27 tahun, tinggi badan sekitar 169 cm, rambut pendek dan kulit berwarna sawo matang. "Yani juga kabur karena diteriaki maling oleh sopir taksi," kata Daddy.
Untuk pengembangan selanjutnya, Yani masih diamankan di Polres Jakarta Utara
untuk mendalami keterangannya.
(mei/spt)











































