Yusril: Menteri Jawab Interpelasi, Bukan Berarti Presiden Takut
Rabu, 10 Nov 2004 07:05 WIB
Jakarta -
Mensesneg Yusril Ihza Mahendra menegaskan menteri bisa menjawab interpelasi yang diajukan jika diperintahkan Presiden SBY. Bila nanti menteri yang ditugaskan, itu bukan berarti Presiden SBY takut. Pasalnya, hal ini sudah mengacu pada Tatib yang ada di DPR. "Tidak harus presiden sendiri yang menjawab pertanyaan yang diajukan sebagai hak interpelasi parlemen."Demikian ujar Yusril dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (10/11/2004) pagi.Sesuai aturan tersebut, kata dia, selaku kepala pemerintahan, SBYdapat menunjuk salah seorang menterinya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan interpelasi tersebut. "Jadi nggak bisa dikatakan bahwa Pak Yudhoyono harus datang. Tata tertib DPR sendiri mengatakan presiden bisa menunjuk seorang menteri," tegasnya.Ia menambahkan, penunjukkan ini bukan berarti presiden takut berargumen dengan DPR. "Kapan saja, pemerintah siap memberi penjelasan kepada DPR," tandasnya.Jika DPR mengajukan interpelasi, dirinya berharap, jawaban atas hak DPR tersebut dilakukan secara terbuka. "Agar rakyat nanti yang akan menilai apakah argumentasi DPR atau pemerintah yg paling tepat," tuturnya.Ia menjelaskan, pelaksanaan hak interpelasi DPR kali ini berbeda dengan interpelasi di era pemerintahan Gus Dur. Saat itu, DPR bisa mengajukan memorandum jika tidak puas dengan jawaban presiden."Itu sudah tidak dapat diberlakukan lagi karena presiden yang sedang menjabat saat ini bukan lagi pemegang mandat parlemen melainkan dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilihan umum yang fair," tukasnya.
(ton/)










































