"Rahmad itu sudah harus ditangkap dan diproses hukum karena statemen dia sudah membuat kacau, apalagi fitnah yang terakhir ini," kata Ruhut kepada wartawan, Minggu (20/10/2013).
Menurut Ruhut tak cukup Rahmad meminta maaf. Karena ini sudah menyangkut Badan Intelijen Negara (BIN) yang disangkutpautkan dengan penculikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmad yang merupakan eks Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat itu adalah moderator dalam acara Diskusi Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di kediaman Anas Urbaningrum di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (18/10). Dalam diskusi itu dia menyampaikan bahwa Prof Subur yang sedianya menjadi pembicara tidak hadir karena dijemput BIN.
Namun Prof Subur sendiri telah membantah dan meminta maaf ke BIN. Kepala BIN Marciano Norman menuntut agar Rahmad muncul mempertanggungjawabkan pernyataannya dan meminta maaf.
(van/nrl)