Poltabes Palembang Ringkus Bandar Kakap Narkoba

Poltabes Palembang Ringkus Bandar Kakap Narkoba

- detikNews
Rabu, 10 Nov 2004 00:06 WIB
Palembang - Poltabes Palembang berhasil meringkus seorang bandar kakap narkoba Ahong King Hong (40). Saat ditangkap, Ahong kedapatan memiliki 4.000 pil ekstasi dan 200 gram shabu-shabu.Selain narkoba, polisi juga menyita uang tunai sebanyak Rp 80 juta.Ahong ditangkap aparat di Jl. Salim Batubara Lorong Kelapa III No. 27-29, Palembang, Selasa (9/11/2004) pukul 17.30 WIB. Menurut Kasatserse Poltabes Palembang, Kompol Didi Agung Widianarko, saat ini Ahong tengah diperiksa bersama pemilik rumah Iwan (33). "Ahong sudah kami intai selama 3 bulan terakhir," tukasnya saat dihubungi detikcom per telepon.Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, Ahong sebelumnya sudah pernah memasukkan pil ekstasi dalam jumlah besar ke Palembang."Dia sudah 2 kali memasukan ekstasi ke Palembang dalam jumlah besar. Dan ini adalah yang ketiga," tandasnya. Saat ditangkap, lanjut Didi, Ahong sedang terlelap tidur. Diduga Ahong lelah setelah sibuk "mengotak-atik" nomor togel. Penangkapan kali ini merupakan terbesar yang dilakukan Poltabes Palembang selama tahun 2004. "Kami masih mengembangkan apa ada kaitan dengan penggerebekan pabrik ekstasi di Jakarta beberapa waktu lalu," tukas Didi. (ton/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads