Selewengkan Raskin, Kades Digelandang ke Polres

Selewengkan Raskin, Kades Digelandang ke Polres

- detikNews
Selasa, 09 Nov 2004 21:00 WIB
Ambon - Gara-gara berbuat nekad, Kepala Desa Ohietel Yacob Betaubun (47) merasakan dinginnya penjara Mapolres Tual Maluku Tenggara. Pasalnya, Yacob diduga menyelewengkan jatah beras orang miskin (raskin).Demikian disampaikan Kadit Humas Polda Maluku, Endro Prasetyo kepada wartawan di Mapolda Maluku, Jl. Jendral Ahmad Yani Ambon, Selasa (10/11/2004)."Kasus ini terbongkar karena adanya laporan sejumlah masyarakat yang merasa pembagian beras miskin ini tidak adil dan merata," tukas Endro Bahkan, lanjut dia, ada warga yang tidak pernah merasa mendapat beras. Padahal beras tersebut sudah berada di kantor kades. "Dan setelah dilakukan penyelidikan dan ditemui kebenarannya, sang kades tidak menyalurkan beras tersebut," ujar Endro. Sekadar diketahui, penyaluran raskin di Maluku akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, di lapangan ditemui harga raskin tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Bahkan sejumlah Camat di Pulau Ambon menaikan harga raskin dengan alasan ongkos transportasi yang mesti ditanggulangi. Camat Baguala, Jan Haumase mengatakan, pihaknya terpaksa menaikan harga atau menambah Rp.1000 untuk mengantisipasi ongkos transport. "Ini kita naikan, karena transpornya siapa yang antisipasi," kata Jan. Di tempat terpisah, Gubernur Maluku Albert Karel Ralahalu mengatakan telah memberikan warning kepada semua kecamatan maupun aparat desa untuk tidak menaikan harga raskin. "Saya minta raskin itu diberikan kepada yang berhak, dan harga jangan sampai dinaikkan," pinta Albert. (ton/)



Berita Terkait