"Kita akan panggil lagi, kalau tidak mengindahkan akan dijemput paksa," ujar Jubir bicara, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2013).
Menurut Johan, keterangan dari Tri Dianto sangat diperlukan untuk pendalaman kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang yang disangkakan ke Anas Urbaningrum. Untuk itu, KPK akan kembali melayangkan surat pemanggilan untuk Tridianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tri Dianto sebelumnya mengancam tak akan hadir dalam pemeriksaan hari ini. Dia mau KPK meminta maaf karena telah mengirim surat panggilan ke rumah tiga istrinya.
"Aku nda hadir Mas gara-gara surat dikirim ke semua rumah istri-istriku, keluargaku jadi ribut. KPK harus bertanggung jawab dan minta maaf," ujar Tridianto.
(kha/mad)











































