Komentar Hakim MK Soal Hubungan Susi dan Akil dalam Sengketa Pilkada

Komentar Hakim MK Soal Hubungan Susi dan Akil dalam Sengketa Pilkada

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 18 Okt 2013 17:23 WIB
Komentar Hakim MK Soal Hubungan Susi dan Akil dalam Sengketa Pilkada
Jakarta - Sengketa Pilkada yang berhubungan dengan advokat Susi Tur Andayani dan hakim konstitusi Akil Mochtar kini jadi sorotan setelah terungkap adanya dugaan suap. Sejumlah kasus yang pernah 'dipegang' keduanya pun mencurigakan. Apa komentar hakim lain?

Salah satu perkara yang kini jadi sorotan adalah sengketa Pilkada Lampung Selatan pada tahun 2010. Kala itu Susi menjadi pengacara pihak yang digugat, yakni pasangan terpilih Ryco Menoza dan Eki Setyanto. Mereka digugat kemenangannya oleh tiga pasangan calon lain yang kalah. Akil menjadi ketua hakim panel dalam perkara itu, bersama Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva sebagai anggota.

Belakangan, tercium aroma tak sedap di balik putusan itu. Ada kiriman uang dari Susi ke Akil melalui rekening BCA senilai Rp 250 juta, tak lama setelah palu diketok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, saat ditanya kembali soal putusan itu, salah satu hakim panel Hamdan Zoelva pun berkomentar. Namun menurutnya, tak ada yang aneh antara Akil dan Susi ketika sidang bergulir.

"Kayaknya biasa-biasa aja. Ke semua pengacara sama aja, seingat saya. Biasa aja," jelas Hamdan saat dikonfirmasi di Gedung MK, Rabu (18/10/2013).

Apakah ada pertemuan khusus antara keduanya? "Tidak tahu saya. Saya tahunya di sidang saja," jawabnya lagi.



(mad/nrl)


Berita Terkait