Salah satu perkara yang kini jadi sorotan adalah sengketa Pilkada Lampung Selatan pada tahun 2010. Kala itu Susi menjadi pengacara pihak yang digugat, yakni pasangan terpilih Ryco Menoza dan Eki Setyanto. Mereka digugat kemenangannya oleh tiga pasangan calon lain yang kalah. Akil menjadi ketua hakim panel dalam perkara itu, bersama Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva sebagai anggota.
Belakangan, tercium aroma tak sedap di balik putusan itu. Ada kiriman uang dari Susi ke Akil melalui rekening BCA senilai Rp 250 juta, tak lama setelah palu diketok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kayaknya biasa-biasa aja. Ke semua pengacara sama aja, seingat saya. Biasa aja," jelas Hamdan saat dikonfirmasi di Gedung MK, Rabu (18/10/2013).
Apakah ada pertemuan khusus antara keduanya? "Tidak tahu saya. Saya tahunya di sidang saja," jawabnya lagi.
(mad/nrl)











































