Polisi memastikan ada enam orang yang terlibat dalam pembunuhan Holly Angela Ayu (37) di Kalibata City 30 September 2013 lalu. Satu orang aktor intelektual, lima lainnya terlibat dalam eksekusi.
Enam orang itu adalah Gatot Supiartono yang diduga sebagai aktor intelektual. Lima tersangka eksekutor adalah Surya Hakim, Pago, Abdul Latif, Rusky dan Elriski Yudhistira.
Bagaimana peran keenam orang tersebut? Berikut tampilan lebih jelas dalam infografis seperti dirangkum dari keterangan polisi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(mad/gah)











































