"Nama yang lama saja belum disetujui, kok mengajukan nama baru. Nanti saya akan menghadap beliau (Presiden) untuk menanyakan itu," ujar Jaksa Agung Basrief Arief usai salat Jumat di Kantor Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2013).
Basrief mengatakan, menurut undang-undang, yang menduduki posisi wakil jaksa agung setidaknya sudah pernah menjabat sebagai jaksa agung muda atau yang setara. Posisi setara yang dimaksud adalah jabatan eselon 1 yang ada di dalam Kejaksaan seperti staf ahli. J
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Darmono, diketahui beberapa petinggi Kejagung seperti Jaksa Agung Muda Pembinaan Iskamto (Jamwas) Iskamto. dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy juga memasuki masa pensiun. Dengan demikian, bakal terjadi rotasi pada jajaran eselon I Kejagung.
(lh/lh)










































