4 Bulan Tak Punya Wakil, Jaksa Agung akan Tagih Presiden SBY

4 Bulan Tak Punya Wakil, Jaksa Agung akan Tagih Presiden SBY

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 18 Okt 2013 14:15 WIB
4 Bulan Tak Punya Wakil, Jaksa Agung akan Tagih Presiden SBY
Jaksa Agung Basrief Arief.
Jakarta - Sejak 1 Juli lalu, Agung Darmono telah pensiun dan meletakkan jabatan sebagai Wakil Jaksa Agung. Sejak itu beberapa nama calon pengganti telah diajukan kepada Presiden SBY. Karena sudah empat bulan belum ada jawaban, Jaksa Agung Basrief Arief akan menagihnya.

"Nama yang lama saja belum disetujui, kok mengajukan nama baru. Nanti saya akan menghadap beliau (Presiden) untuk menanyakan itu," ujar Jaksa Agung Basrief Arief usai salat Jumat di Kantor Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2013).

Basrief mengatakan, menurut undang-undang, yang menduduki posisi wakil jaksa agung setidaknya sudah pernah menjabat sebagai jaksa agung muda atau yang setara. Posisi setara yang dimaksud adalah jabatan eselon 1 yang ada di dalam Kejaksaan seperti staf ahli. J

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya kira dari jenjang karir," sambungnya.

Selain Darmono, diketahui beberapa petinggi Kejagung seperti Jaksa Agung Muda Pembinaan Iskamto (Jamwas) Iskamto. dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy juga memasuki masa pensiun. Dengan demikian, bakal terjadi rotasi pada jajaran eselon I Kejagung.

(lh/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini