Sempat Diskors, Rapat Paripurna DPR Bacakan Usulan Interpelasi

Sempat Diskors, Rapat Paripurna DPR Bacakan Usulan Interpelasi

- detikNews
Selasa, 09 Nov 2004 17:58 WIB
Jakarta - 'Perang' interupsi berlanjut, saat pemimpin sidang meminta Komisi I membacakan surat mantan Presiden Megawati mengenai pengunduran diri Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto. Rapat sempat diskors 10 menit. Demikian yang mengemuka dalam sidang paripurna DPR di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2004).Pemimpin sidang Agung Laksono meminta Ketua Komisi I Theo L Sambuaga membacakan surat Presiden Megawati mengenai pengunduran diri Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto.Namun, permintaan tersebut menuai interupsi dari anggota DPR. "Hasil laporan komisi I tidak sah dan tidak perlu dibacakan karena komisi I baru saja terbentuk," kata anggota F-PPP Habil Mirati dengan nada tinggi.EE Mangindaan dari F-PD menyampaikan hal yang sama. "Kami menolak surat dibacakan," ujarnya.Beberapa anggota DPR tampak memukul-mukul meja dan berteriak-teriak. Sebagian ada yang maju ke meja pimpinan sidang. Akibatnya, sidang diskors 10 menit.Pemimpin sidang Agung Laksono memutuskan surat usulan interpelasi harus dibacakan untuk dilaporkan ke Badan Musyawarah. Sementara laporan komisi I ditunda sampai 23 November 2004 dan perubahan tatib diserahkan ke badan Legislatif.Anggota DPR sepakat menerima putusan tersebut, termasuk para anggota Koalisi Kerakyatan. Rapat paripurna pun akhirnya ditutup. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads