Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, proses usulan itu harus melalui mekanisme yang mengacu pada ketentuan yang ada.
"Kita ada mekanismenya. Struktur organisasi Polri kan mengacu pada ketentuan dari Kemenpan. Apabila ada struktur baru kita komunikasikan lebih lanjut," ujar Kabagpenum Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berbagai hal nanti, struktur organisasi, komposisi personil, termasuk anggaran. Menyangkut semua permasalahan yang bersangkutan dengan organisasi," paparnya.
Usulan ini dilontarkan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PPP Ahmad Yani dalam sesi fit and proper test. Usai Sutarman direstui menjadi Kapolri oleh Komisi III, usulan ini ditanyakan kepada Sutraman.
Kabareskrim Polri itu menyambut baik usulan Densus Tipikor.
(dha/fdn)











































