Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Gatot Kaget

Tragedi Berdarah di Kalibata City

Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Gatot Kaget

Moksa Hutasoit - detikNews
Jumat, 18 Okt 2013 07:43 WIB
Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Gatot Kaget
Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Holly Angela Ayu (37), polisi resmi menahan Gatot Supiartono. Auditor utama bidang polkam BPK ini pun kaget dengan statusnya yang baru.

"Orang dipanggil saksi saja kaget, apalagi ini ditingkatkan jadi tersangka dan ditahan, down dan ini manusiawi," kata kuasa hukum Gatot, Afrian Bondjol saat berbincang, Jumat (18/10/2013).

Meski begitu, Afrian menyerahkan sepenuhnya penahanan Gatot kepada penyidik. Namun dia akan berupaya untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi Gatot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Gatot tidak akan menghilangkan barang bukti dan kabur, karena sudah dicegah juga," papar Afrian.

Lantas bagaimana reaksi keluarga terkait penahanan Gatot? "Kalau kami bilang biasa saja, itu tidak mungkin. Pasti khawatir," tandasnya.

Gatot masuk ke BPK pada tahun 2005 dan langsung duduk di sebagai eselon dua di Inspektorat Utama. Kariernya langsung naik jadi pejabat eselon 1 selang beberapa tahun kemudian. Gatot Supiartono juga memiliki gelar berderet. Di data soal namanya, dia memiliki nama lengkap: Gatot Supiartono bergelar S.H., M.Acc., Ak., C.F.E.

Audit Polhukam dikenal cukup strategis di BPK. Beberapa kementerian yang masuk dalam wilayah pemeriksaan Gatot adalah Kementerian Luar Negeri, Kemenkum HAM, Kemenhan, Kemenhub, Kemenko Polhukam, Kejaksaan Agung, Polri, BIN, BNN, BMK, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Lembaga Sandi Negara, Komnas HAM, KPK dan KPU.

(mok/tfq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads