Usai uji kelaikan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2013), 9 fraksi menggelar rapat selama lima menit untuk membuat keputusan.
Lalu seluruh fraksi diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan menanggapi hasil uji kelaikan dan kepatutan. Sutarman tampak tegang mendengarkan pandangan tiap fraksi. Mimiknya datar, sesekali dia menunduk, dia juga lebih sering berkedip.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi III menerima pemberhentian Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan sepakat pencalonan Komjen Sutarman," kata Ketua Komisi III Pieter Zulkifli membacakan kesimpulan rapat.
Kemudian Sutarman diminta memberi pidato penutup. Dia berterima kasih kepada Presiden SBY atas pencalonan dirinya dan kepada Komisi III yang menyetujui pencalonannya.
"Terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah mengantarkan saya hingga ke tahapan ini dan juga kepada Komisi III yang menerima," ujarnya.
(tor/mok)











































