Bea Cukai Sita Ratusan Smartphone Ilegal dari Batam

Bea Cukai Sita Ratusan Smartphone Ilegal dari Batam

Agus Siswanto - detikNews
Kamis, 17 Okt 2013 21:06 WIB
Bea Cukai Sita Ratusan Smartphone Ilegal dari Batam
Foto: Agus Siswanto/detikcom
Batam - Ratusan smartphone dan aksesoris disita dari sebuah speed boat tujuan Riau. Dua pembawa ponsel canggih itu diamankan.
Β 
Speed boat ditahan di Pelabuhan Tembilahan Riau, Kamis (17/10/2013). Dalam pemeriksaan diketahui, satu kotak berisi 86 ponsel merek Samsung Galaxy S4 i9500. Kotak lainnya berisi 154 merek serupa beserta 59 hard cover Samsung Galazy S4 i9500. Tak ditemukan dokumen pelengkap dalam pengangkutan barang tersebut.

"ABK berinsial ZK dan porter berinisial SY dimintai keterangan," kata Kasubsi Penindakan Bea Cukai Tembilahan Riau Asnawi.

Diperkirakan, barang-barang tersebut senilai Rp 1,2 miliar. Sedangkan kerugian negara Rp 215 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku dianggap melanggar PP No 10 Tahun 2012 tentang Kepabeanan dan Peraturan Menteri Kominfo tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi.

"Pengiriman barang itu tidak dilengkapi dokumen kepabeanan," tambah Kepala Kantor Bea dan Cukai Tembilahan Zaky Firmansyah.

(trw/trw)


Berita Terkait