Menko Polhukam: Perpu untuk Memperkuat Pengawasan MK

Menko Polhukam: Perpu untuk Memperkuat Pengawasan MK

Rivki - detikNews
Kamis, 17 Okt 2013 19:55 WIB
Menko Polhukam: Perpu untuk Memperkuat Pengawasan MK
Jakarta - Menko Polhulam Djoko Suyanto memaparkan pentingnya Perpu yang dikeluarkan Presiden SBY untuk memperkuat MK. MK sebagai lembaga negara harus ada fungsi kontrol yang jelas.

"Kita lihat semangatnya untuk memperkuat MK," kata Djoko dalam konferensi pers paparan Perpu tentang MK di Gedung Agung Yogyakarta, Kamis (17/10/2013).

Hal ini disampaikan Djoko menanggapi pertanyaan seputar peluang Perpu ini dijudicial review sendiri di MK. Djoko yakin semua pihak paham kinerja MK juga harus diawasi oleh Majelis Kehormatan yang sifatnya lebih permanen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak boleh ada lembaga penegak hukum tanpa lembaga pengawas," katanya.

"Saya tidak berandai-andai apakah bisa di judicial review tetapi lihat saja semangatnya untuk memperkuat MK dan meningkatkan confident dari hakim MK sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik," lanjut Djoko.

Perpu tentang MK mengatur Majelis Kehormatan MK yang permanen akan dibentuk MK bersama Komisi Yudisial (KY). Anggota Majelis Kehormatan terdiri dari mantan hakim konstitusi, praktisi hukum, akademisi berlatar belakang hukum, dan tokoh masyarakat.

(van/trw)


Berita Terkait