"Ditanya soal rapat-rapat. Rapat-rapat FPJP tentang Bank Century," kata Miranda usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Miranda keluar gedung KPK sekitar pukul 18.30 WIB. Usai memberi sedikit keterangan pada wartawan, Miranda langsung memasuki mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke rutan Pondok Bambu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma nanya proses penerbitan FPJP," ujar Miranda, Selasa (8/10).
Seperti diketahui, penentuan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik berimbas pada digelontokannya dana bailout Rp 6,7 triliun dalam tiga tahap. Saat penggelontoran dana itu Miranda masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
(rna/lh)