8 Jam Diperiksa KPK, Miranda Goelltom Kembali Ditanya FPJP Bank Century

8 Jam Diperiksa KPK, Miranda Goelltom Kembali Ditanya FPJP Bank Century

- detikNews
Kamis, 17 Okt 2013 19:08 WIB
Jakarta - Miranda Goeltom hari ini diperiksa KPK dalam kasus dugaan skandal bailout Bank Century. Mantan deputy senior Gubernur Bank Indonesia ini masih dicecar penyidik saoal penerbitan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

"Ditanya soal rapat-rapat. Rapat-rapat FPJP tentang Bank Century," kata Miranda usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Miranda keluar gedung KPK sekitar pukul 18.30 WIB. Usai memberi sedikit keterangan pada wartawan, Miranda langsung memasuki mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke rutan Pondok Bambu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pemeriksaan sebelumnya pada 8 Oktober 2013, Miranda juga ditanyai soal FPJP. Miranda diperiksa selama 2 jam saat itu.

"Cuma nanya proses penerbitan FPJP," ujar Miranda, Selasa (8/10).

Seperti diketahui, penentuan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik berimbas pada digelontokannya dana bailout Rp 6,7 triliun dalam tiga tahap. Saat penggelontoran dana itu Miranda masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.


(rna/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads