"Semoga saya bisa mengirim buku tersebut, jadi dia bisa membaca buku tersebut malam ini di dalam sel," kata Rizal Mallarangeng di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (17/10)
Buku yang dimaksud Andi adalah Inferno karya Dan Brown. Novel tersebut merupakan novel yang berkisah tentang petualangan seseorang yang berusaha menghentikan penyebaran virus berbahaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun hari ini KPK resmi menahan Andi di rutan KPK, namun Rizal menganggap KPK menahan orang yang salah. Tak ada cukup bukti untuk menahan mantan Menpora tersebut.
"Saya pribadi berpandangan bahwa hari ini KPK menahan orang yang tidak bersalah. secara pribadi sy mempelajari kasusnya. tidak ada dasar yang cukup untuk membuat, menahan Andi Mallarangeng sebagai seorang tersangka," jelasnya.
(rna/mad)