"Perlu dilakukan langkah pembenahan terkait itu sesuai amanah konstitusi. Termasuk pembenahan di lingkungan sekretariat jenderal dan kepaniteraan," kata Koordinator Forum Pengacara Konstitusi M Asrun di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2013).
Sementara terkait pengawasan hakim MK, para advokat mendukung rencana tersebut. Namun pengawasan haruslah dibentuk dan dijalankan secara eksternal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Forum ini mendukung dialog antara MK dengan kelompok advokat. Asrun tak ingin dialog itu diartikan untuk membahas perkara, melainkan upaya bersama mengembalikan kehormatan MK.
"Bertukar pikiran dan berdialoh menyangkut hal-hal substansial dalam rangka mengembalikan marwah MK akibat permasalahan hukum saat ini," kata Asrun.
(vid/asp)











































