"Kan prosesnya jalan terus. Kami tidak menggubris karena sudah ditahan KPK," kata Waketim PD Max Sopacua kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (17/10/2013).
Max menyerahkan proses hukum Anas kepada KPK. Jika telah sampai waktunya, Anas juga akan ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diperiksa selama 6 jam sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi, Andi akhirnya resmi ditahan KPK. Andi keluar sekitar pukul 16.00 WIB. Dia memakai baju batik yang dilapisi rompi tahanan KPK warna oranye.
"Harapan saya segera bisa dibawa ke pengadilan yang adil dan kebenaran bisa terungkap, yang salah salah, yang benar ya benar. Terimakasih," jelasnya sambil berjalan menuju mobil tahanan.
Andi ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan.
(van/nrl)











































