"KPK hari ini menahan seseorang yang tidak bersalah dengan menjadikan Andi sebagai tersangka," ujar Rizal di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Meski begitu Rizal mengaku dirinya menerima penahanan Andi tersebut. Menurutnya itu sudah menjadi risiko dari seorang pejabat publik. Rizal juga menyerahkan kepada pengadilan untuk membuktikan kesalahan kakaknya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal juga menilai fakta-fakta yang menjerat kakaknya itu dibuat-buat. Oleh karena itu tim kuasa hukum sudah mempersiapkan pembelaan-pembalaan kepada mantan menpora tersebut.
"Saya merasa KPK memiliki fakta tapi fakta yang dibuat-buat. Faktanya apakah Andi benar menyalahgunakan wewenang?" tanya Rizal yang mengenakan batik ini.
"Saya tahu selama ini KPK memang tidak pernah salah, tapi KPK juga manusia, tidak mungkin 100 persen benar. Mungkin ini pertama kalinya KPK salah," ungkap pria berkumis ini.
Rizal berencana menjenguk Andi di rutan KPK. Namun penjaga resepsionis tidak mengizinkannya. Rizal dipersilakan untuk kembali pada Senin depan sesuai jadwal jam besuk. Sementara barang-barang yang dibawa Rizal, dititipkan di resepsionis.
(rna/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini