Usai Ketemu Atut di Singapura, Akil Langsung Pimpin Sidang Pilkada Lebak

Usai Ketemu Atut di Singapura, Akil Langsung Pimpin Sidang Pilkada Lebak

Rachmadin Ismail - detikNews
Kamis, 17 Okt 2013 16:27 WIB
Usai Ketemu Atut di Singapura, Akil Langsung Pimpin Sidang Pilkada Lebak
Jakarta - Akil Mochtar pulang dari Singapura pada tanggal 23 September 2013. Dia baru saja bertemu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di negeri singa itu. Keesokan harinya, Akil langsung memimpin sidang Pilkada Lebak.

Akil dan Atut berangkat menggunakan pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ953 pada Sabtu tanggal 21 September 2013. Akil tiba lebih dulu di bandara Soekarno-Hatta dan melakukan check in sekitar 12.00 WIB, sementara Atut datang berselang satu jam kemudian sekitar pukul 13.50 WIB.

Meski pergi dalam satu pesawat, keduanya pulang terpisah. Sang ketua MK pulang dari Bandara Changi hari Senin 23 September menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA825. Dia tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 18.22 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Atut yang kini sudah dicegah KPK ke luar negeri pulang dua hari setelah Akil, tepatnya hari Rabu 25 September 2013 dengan penerbangan Singapore Airlines bernomor SQ966. Dia mendarat tengah malam.

Cukup beralasan bila Akil pulang lebih dulu. Sebab, pada Selasa 24 September, dia harus memimpin sejumlah sidang, salah satunya sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Dalam risalah sidang yang tercantum di situs Mahkamah Konstitusi, Kamis (17/10), sidang yang dimulai pukul 09.10 WIB itu adalah mendengarkan keterangan saksi dan pengesahan sejumlah barang bukti terkait dugaan kecurangan dalam proses Pilkada. Akil memimpin sidang panel bersama hakim Maria Farida Indrati dan Anwar Usman.

Para pihak tergugat (KPUD Lebak) dan penggugat (pasangan Amir Hamzah-Kasmin) juga hadir. Termasuk kuasa hukum penggugat, Susi Tur Andayani, yang belakangan jadi tersangka dalam kasus suap terhadap Akil. Ada tujuh saksi yang dihadirkan kubu penggugat, tujuh saksi dari tergugat, dan tujuh saksi lain dari pihak terkait.

Dalam sidang itu, Akil mengesahkan sedikitnya 40 bukti kecurangan yang disampaikan pihak Amir Hamzah-Kasmin. Berbekal putusan ini, akhirnya Akil pada 1 Oktober 2013 memutuskan Pilkada Lebak harus diulang karena terbukti ada kecurangan.

Pasangan Amir Hamzah adalah kubu yang didukung olah Partai Golkar. Diduga, telah terjadi suap dalam keputusan itu. Uang Rp 1 miliar dari adik Gubernur Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, diamankan KPK dari pengacara Susi Tur Andayani.

Baik Akil, Susi dan Wawan kini sudah jadi tersangka dan ditahan KPK.



(mad/asy)


Berita Terkait