"Ya KPK kan punya alasan menahan tentu apa aun langkah KPK kita dukung sepanjang memang dalam rangka menegakkan kebenaran dan keadilan," kata Marzuki kepada detikcom, Kamis (17/10/2013).
Marzuki yakin KPK bertindak objektif dan profesional. Dia berharap KPK menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
"Ya artinya kita yakin saja bahwa KPK tidak karena ada kepentingan di luar kepentingan penegakan kebenaran dan keadilan," tegasnya.
KPK menahan Andi Mallarangeng di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan.
Andi keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (17/10/2013). Dia dibawa menggunakan mobil tahanan KPK.
Mantan Menpora itu tampak mengenakan baju batik dan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Dia hanya berkomentar singkat saat hendak dibawa KPK.
"Semoga kebenaran bisa terungkap, yang salah ya salah, yang benar ya benar. Terimakasih," kata pria berkumis itu dengan tenang.
(/)











































