Ditahan KPK, Andi Mallarangeng: Saya Terima Untuk Mempercepat Kasus Ini

Ditahan KPK, Andi Mallarangeng: Saya Terima Untuk Mempercepat Kasus Ini

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 17 Okt 2013 16:12 WIB
Ditahan KPK, Andi Mallarangeng: Saya Terima Untuk Mempercepat Kasus Ini
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menpora Andi Mallarangeng dalam kasus korupsi Hambalang. Menanggapi keputusan KPK, Andi pun menerimanya dan berharap kasusnya bisa segera tuntas.

"Saya terima ini sebagai sebuah proses untuk mempercepat penuntasan kasus ini," kata Andi saat keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (17/10/2013).

Andi keluar sekitar pukul 16.00 WIB. Dia memakai baju batik yang dilapisi rompi tahanan KPK warna oranye. Sebelumnya, Andi diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan saya segera bisa dibawa ke pengadilan yang adil dan kebenaran bisa terungkap, yang salah salah, yang benar ya benar. Terimakasih," jelasnya sambil berjalan menuju mobil tahanan.

Andi ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan.

(rna/mad)


Berita Terkait