2 Rekan Gembong Narkoba Freddy Budiman Divonis Hari Ini

2 Rekan Gembong Narkoba Freddy Budiman Divonis Hari Ini

- detikNews
Kamis, 17 Okt 2013 15:32 WIB
Jakarta - Dua partner gembong narkoba Freddy Budiman hari ini akan menjalani sidang vonis kasus 1,4 juta ekstasi. Dalam sidang sebelumnya, keduanya dituntut hukuman mati oleh Jaksa PN Jakarta Barat.

Dua rekan Freddy yang divonis hari ini bernama Chandra Halim alias akiong dan Hani Sapta. Keduanya memiliki peran yang berbeda-beda dalam penyelundupan ekstasi dari Cina ke Indonesia.

"Chandra alias Akiong mewakili pemilik barang di Indonesia dia sebagai perantara dari pelabuhan Cina ke pelabuhan Indonesia jika lolos dia dapat fee Rp 300 juta. Sedangkan Hani dia hanya diminta mencari kenala ekspedisi yang bisa meloloskan barang tersebut," ujar kuasa hukum Freddy, Hadrawi Ilham, di PN Jakarta Barat, Kamis (17/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadrawi mengatakan, Hani dalam kasus ini sebenarnya tidak bersalah, karena dia tidak tahu-menahu soal adanya penyelundupan ekstasi tersebut. "Dia awalnya memberikan kenalan ekspedisi dan rencananya akan menyelundupkan dengan dispenser. Tapi tidak jadi malah pakai akuarium, dan dia tidak tahu sama sekali mengenai hal itu," ujar Hadrawi.

Hadrawi mengatakan, pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung dan Kejari Jakbar sudah dilakukan satu setengah bulan lalu. "Mereka berdua dituntut hukuman mati," imbuh Hadrawi.

Seperti diketahui, dalam kasus penyelundupan 1,4 juta ekstasi lewat kontainer yang didalangi Freddy Budiman ini, polisi telah menetapkan keterlibatan Chandra Harim, Ahmadi, Muhtar, Agus Sukur, Teja Harsoyo, Hani Sapta, dan Supriyadi. Pengadilan sudah memvonis Freddy Budiman, Teja Harsoyo dan Ahmadi hukuman mati. Sedangkan Abdul Sukur dan Muhtar dihukum seumur hidup.

(spt/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads