Para personel TNI tak menemukan mobil tangki di lokasi. "Padahal biasanya ada (mobil) yang menyalurkan solar ke gudang ini," kata Komandan Kodim 1207/Pontianak Letkol Infanteri Efan B Sirait kepada detikcom di lokasi.
Efan mensinyalir gudang penimbunan bahan bakar bersubsidi ini banyak tersebar di kawasan Siantan. Lokasinya sangat dekat dengan permukiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik BBM diketahui bernama Hendro, warga Siantan. Ia tidak bekerja sendiri. Sebab pemilik gudang bernama Linda, istri ketua RT setempat.
"Hendro pernah ditangkap kepolisian, namun dilepas kembali tanpa alasan yang jelas," ujar Lettu Armawandi, Pasi Intel Kodim 1207/Pontianak.
Kepada personel TNI, Linda mengaku gudangnya baru 4 hari disewa untuk penimbunan solar. Setiap liter solar, ia mendapat komisi Rp 1.000. Kasus ini selanjutnya serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
(trw/trw)










































