"Bidang tugasnya audit terkait Kementerian Hukum HAM, Kepolisian dan TNI," ujar Sekjen BPK RI Hendar Ristriawan di Gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Jumpa pers dilakukan terkait status tersangka dan ditahannya Gatot atas dugaan sebagai otak pembunuhan terhadap Holly. Dalam jumpa pers itu hadir Inspektur Utama BPK RI Mahendro Sumardjo dan Kepala Biro Humas dan Luar Negeri Bahtiar Arif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terakhir (Gatot) melakukan tugas suvervisi mengkaji keuangan di KJRI Perth dan Melbourne. Surat tugas selama satu minggu dan resmi petugasan dari BPK," kata Hendar.
(nwy/nrl)











































