Gatot Supiartono terseret kasus pembunuhan Holly Angela Ayu setelah namanya disebut-sebut oleh tersangka Surya Hakim (45) yang mengkoordinir eksekusi. Gatot mengakui kenal dengan Surya, namun membantah tuduhan mendalangi pembunuhan terhadap istri sirinya.
"Pak Gatot memang kenal Surya, tetapi dia tidak pernah menyuruh ataupun terlibat dalam rekayasa pembunuhan Holly," kata Afrian Bondjol, kuasa hukum Gatot kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Gatot juga menyangkal telah menyerahkan uang sebesar Rp250 juta kepada Surya untuk menyelesaikan rencana pembunuhan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Holly di Apartemen Kalibata City pada 30 September 2013. Polisi menyatakan bahwa Gatot merupakan aktor intelektual yang mendalangi pembunuhan Holly.
Kepada penyidik, tersangka Surya mengaku menerima uang sebesar Rp 250 juta dari Gatot untuk melancarkan aksi pembunuhan Holly di unit 09AT tower Ebony Apartemen Kalibata City.
(mei/lh)











































