Padahal perjalanan karier dan hidupnya selama ini jauh dari masalah. Menurut Inspektur Utama BPK RI, Mahendro Sumardjo, karier Gatot berawal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Di sana, kariernya berjalan cukup baik, hingga akhirnya berpindah ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Gatot masuk ke BPK pada tahun 2005 dan langsung duduk di sebagai eselon dua di Inspektorat Utama. Kariernya langsung naik jadi pejabat eselon 1 selang beberapa tahun kemudian. Gatot Supiartono juga memiliki gelar berderet. Di data soal namanya, dia memiliki nama lengkap: Gatot Supiartono bergelar S.H., M.Acc., Ak., C.F.E.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karier Gatot pun terus menanjak naik, istri pertama Gatot juga aktif di Dharma Wanita BPK. Sekjen BPK Hendar Ristriawan menyebut posisi Gatot terakhir adalah sebagai auditor utama keuangan negara I. Dia fokus mengaudit bidang Polhukam, sampai Gatot dibebastugaskan kemarin.
Audit Polhukam dikenal cukup strategis di BPK. Beberapa kementerian yang masuk dalam wilayah pemeriksaan Gatot adalah Kementerian Luar Negeri, Kemenkum HAM, Kemenhan, Kemenhub, Kemenko Polhukam, Kejaksaan Agung, Polri, BIN, BNN, BMK, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Lembaga Sandi Negara, Komnas HAM, KPK dan KPU.
Di antara sejumlah proyek yang diaudit oleh Gatot adalah pengadaan proyek Simulator SIM di Korlantas Polri.
Gatot yang lahir 9 Oktober 1959 lalu itu tumbuh di kediaman orang tuanya di Jl Kayujati Gang 1 RT 8/04, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jaktim. Para tetangga mengenal Gatot sebagai sosok yang baik dan ramah, ia juga aktif di karang taruna.
Gatot kemudian pindah ke kawasan Penggilingan, Jakarta Timur, pada tahun 2004. Di situ, dia tinggal bersama istrinya Herbudianti dan seorang anak bernama Rizki. Selama menempati rumah di kawasan Penggilingan, Gatot jarang berkomunikasi dengan tetangga. Hal itu dikarenakan kesibukannya. Tetangga hanya melihat Gatot pulang malam hari. Tak pernah ada masalah atau hal-hal mencurigakan dari aktivitas Gatot.
Kini Gatot dijadikan tersangka oleh polisi dengan tuduhan sebagai otak pembunuhan istri sirinya. Gatot terkena pasal pembunuhan berencana.
"Ancamannya penjara paling singkat 20 tahun penjara dan maksimal hukuman pidana mati," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto.
Tak hanya itu, Gatot juga terancam kena sanksi disiplin PNS. Karena Gatot tidak melaporkan pernikahannya dengan Holly Angela. Gatot melanggar PP 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksinya bervariasi, dari yang administrasi hingga pemecatan.
(van/nrl)