KPU Umumkan Lelang Pengadaan Logistik Pemilu 2014

KPU Umumkan Lelang Pengadaan Logistik Pemilu 2014

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Kamis, 17 Okt 2013 11:55 WIB
KPU Umumkan Lelang Pengadaan Logistik Pemilu 2014
Jakarta - Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan penjelasan mengenai lelang pengadaan logistik 2014. Dalam acara ini, Sekjen KPU, Arief Rahman Hakim memaparkan jumlah anggaran serta penjabaran lelang ini sendiri.

"Hari ini, KPU menyelenggarakan Penjelasan Pengadaan Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu/Logistik Pemilu 2014," kata Sekjen KPU, Arief Rahman Hakim dalam sambutannya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Husni Kamil Malik, didampingi oleh komisioner KPU Arief Budiman dan Ferri Kurnia Rizkiansyah. Dalam acara ini turut hadir perwakila dari IPW, Kabiro Logistik LKPP, Bohadi, perwakilan IAPI. Sebenarnya KPU juga mengundang pihak Bawaslu dan KPK untuk hadir dan menyaksikan penandatangan pakta integritas antara pihak KPU dan LKPP untuk memberikan transparasi pada masyarakat untuk pengadaan logistik ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemaparannya, Arief menjelaskan setidaknya ada 5 item yang dilelang oleh KPU yakni surat suara calon anggota DPR, DPD, DPRD Prov/Kab/Kota, Formulir Model C,D, DA, DB dan DC serta DCT Anggota DPR dan DPD, tinta sidik jari, segel dan hologram serta alat bantu tuna netra.

"Perkiraan volume pekerjaan, untuk surat suara sebanya 775.040.929 lembar dengan merujuk pada DPSHP dan penambahan surat suara 1000 perdapil," lanjut Arief.

Perkiraan anggaran untuk pengadaan logistik ini mencapai Rp 844 miliar lebih. Anggaran terbesar terdapat pada pengadaan surat suara yang mencapai Rp 760 juta lebih.

Untuk proses pelaksanaan prakualifikasi mulai tanggal 16 Oktober hingga 13 November 2013. Dlaam masa prakualifikasi ini, KPU masih menggunakan DPSHP sebagai acuan jumlah surat suara yang akan diproduksi. Namun nantinya tetap akan menggunakan DPT pada perjanjian kontrak pemenang lelang.

"Ini dilakukan untuk menaati asas tepat jumlah, tepat sasaran, tepat kualitas dan hemat anggaran," pungkasnya.

Ketentuan lelang ini dapat dilihat secara detail dowebsite resmi KPU www.kpu.go.id.

(mnb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads