"Tentu dong kami tetap memperhatikan dan fokus terhadap semua perkara yang masuk apalagi menarik perhatian masyarakat," kata Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Cicut Sutiarsa, kepada detikcom, Kamis (17/10/2013).
Usai diperkosa dan hamil, korban malah dikeluarkan dari sekolahnya pada April 2013. Siswi kelas VIII SMP itu pun harus menanggung derita berkali lipat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vonis 8 tahun ini dijatuhkan oleh majelis hakim yang didominasi perempuan, yaitu Sri Rahayuningsih dan Irma Mardiana. Christian Wibowo menjadi satu-satunya laki-laki dalam majelis tersebut.
Apakah PT Semarang akan menjatuhkan hukuman lebih lama?
"Nantinya masyarakat tentu bisa melihat hasil putusan maupun pertimbangan hukumnya dari pengadilan tinggi," ucap mantan ketua majelis Pollycarpus di PN Jakarta Pusat itu.
(asp/nrl)











































