Gatot Supiartono Kembali Diperiksa Hari Ini

Tragedi Berdarah di Kalibata City

Gatot Supiartono Kembali Diperiksa Hari Ini

- detikNews
Kamis, 17 Okt 2013 09:16 WIB
Gatot Supiartono Kembali Diperiksa Hari Ini
Kamar Holly Angela di Kalibata City (Foto M Nurbilkis/detikcom)
Jakarta - Pemeriksaan Gatot Supiartono kembali dilanjutkan hari ini di Mapolda Metro Jaya. Gatot sudah ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan Holly Angela.

"Dijadwalkan hari ini ada pemeriksaan," kata pengacara Gatot, Afrian Bondjol dalam pesan singkatnya, Kamis (17/10/2013).

Kemarin Gatot diperiksa sebagai saksi selama 12 jam sebelum akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara paling lama seumur hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diduga motif pembunuhan Holly karena Gatot tak tahan 'diteror' dengan banyak tuntutan. Selain meminta apartemen, rumah mewah dan mobil, Holly yang dinikahi secara siri Gatot di Bandung punya permintaan terkait pernikahan dengan istri sahnya.

Selain memeriksa Gatot, hari ini polisi menjadwalkan pemeriksaan ibu asuh Holly. "Karena ibu asuhnya ini waktu itu mendengar saat Holly dianiaya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.

(/)



Berita Terkait