Penyidik KPK kembali memeriksa mantan Menpora Andi Mallarangeng terkait kasus proyek Hambalang hari ini. Pengacara Andi menegaskan kliennya siap bila KPK langsung melakukan penahanan.
"Karena diperiksa sebagai tersangka, biasanya akan ditahan. Klien kami siap," kata pengacara Andi, Harry Pontoh saat dihubungi, Kamis (17/10/2013).
Harry memastikan kliennya sudah menyiapkan diri untuk ditahan KPK. Andi sebut dia akan kembali membawa koper kecil yang sebelumnya dibawa pada pemeriksaan Jumat (11/10) pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah menyiapkan perlengkapan pakaian, Andi tidak ditahan usai pemeriksaan pekan lalu. "Ya saya tidak jadi ditahan. Tapi saya tidak tahu kenapa," ujar Andi usai diperiksa KPK saat itu.
Kepada wartawan, Andi pernah menegaskan dirinya siap jika nantinya harus ditahan oleh KPK. "Saya selalu siap untuk mengikuti semua prosedur-prosedur, ketetapan-ketetapan dan ketentuan di KPK. Hari ini pun saya siap besok pun kalau dipanggil lagi siap lagi," tuturnya.
(fdn/)











































