Selain Hilmi, jaksa penuntut umum juga memanggil saksi lainnya yakni Rudy Rusmadi, Tanu Margono dan Abdullah Sani dalam persidangan hari ini, Kamis (17/10/2013).
Nama Hilmi pernah disebut sejumlah saksi di persidangan. Pekan lalu dalam kesaksiannya, Luthfi Hasan mengaku mengenal Bunda Putri dari Hilmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam percakapan itu cukup lama terdengar pembicaraan soal uang Rp 40 miliar untuk 'engkong' yang diakui Ridwan sebagai ayahnya, Ustad Hilmi
Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima duit Rp 1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama. Duit ini sebagai fee pengurusan kuota impor yang diajukan PT Indoguna.
Fee diberikan agar Luthfi yang berstatus anggota DPR dan Presiden PKS menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat Kementan yang dipimpin Suswono agar membantu mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan atas kuota impor yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya walaupun kuota sudah tidak tersedia.
(fdn/iqb)











































