"Ditanya bagaimana proses pembahasan perkara di MK mulai dari panel sampai sidang pleno dan bagaimana membuat putusan," ujar Maria di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2013).
Maria menjelaskan, penyidik juga menanyakan soal perkara yang ditangani Akil Mochtar. Menurutnya, dia telah menjelaskan ke penyidik tentang semua perkara yang ditangani kelompok panel 1 yang beranggotakan dirinya, Akil Mochtar dan Anwar Usman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Maria juga menegaskan tidak pernah menerima suap dalam pengurusan perkara. "Tadi saya hanya ditanya apakah pernah mendapat suap atau tidak, saya jawabnya tidak pernah," pungkas Maria.
(kha/lh)










































