2 Hakimnya Diperiksa KPK, MK Tetap Gelar Rapat Pleno

2 Hakimnya Diperiksa KPK, MK Tetap Gelar Rapat Pleno

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 16 Okt 2013 19:49 WIB
2 Hakimnya Diperiksa KPK, MK Tetap Gelar Rapat Pleno
Jakarta - Hari ini dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Maria Farida diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat ketua MK nonaktif, Akil Mochtar. Meski begitu, hakim MK lainnya tetap menggelar rapat pleno hakim terkait perkara yang disidangkan.

"Kami pun tadi pleno kurang orang, tetap kami laksanakan karena pleno tidak mengambil keputusan," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva, saat ditemui di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Dihadiri kurang dari 7 orang hakim, maka pleno diganti dengan sidang panel. Disini MK memilih untuk mendahulukan kepentingan yang lebih besar.

"Okelah dulukan kepentingan yang lebih besar. Dalam rangka mendukung percepatan penyelesaian perkara ini oleh KPK. Kami pada akhirnya segera fokus untuk mengembalikan mahkamah yang sedang goyang," ujarnya.

Bahkan jika keterangannya dibutuhkan, Hamdan mempersilahkan KPK untuk memeriksanya.

"Kami sudah katakan, kami memberikan akses yang seluas-luasnya dan mendukung penuh langkah KPK," ungkap Hamdan.

(rna/asp)


Berita Terkait