Surya Hakim (45) diberi Rp 250 juta oleh seseorang untuk menghabisi nyawa Holly Angela (37). Sebagai koordinator, dia mendapat jatah honor terbesar. Berapa pembagian untuk yang lain?
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, Surya mendapat Rp 50 juta karena berperan untuk merekrut para eksekutor dan mengatur rencana pembunuhan Holly. Dia juga yang menduplikat kunci apartemen dan menyewa unit di lantai enam untuk mengatur strategi eksekusi.
Empat tersangka lainnya mendapat jatah rata, yakni Rp 40 juta. Tersangka Rusky (buron), Abdul Latif (tertangkap) dan Pago (buron) sudah menerima duitnya masing-masing. Sementara Elriski karena terjatuh dan tewas saat berusaha melarikan diri, duitnya dibawa oleh Pago.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila dijumlahkan, maka honor kelima orang itu total Rp 210 juta. Artinya, ada Rp 40 juta tersisa. Menurut polisi, uang itu untuk operasional aksi, seperti menyewa unit apartemen Rp 22 juta selama enam bulan dan pembelian barang lainnya.
Saat diperiksa polisi, Surya menyebut nama Gatot Supiartono. Gatot sering menggunakan jasa Surya untuk menyopirinya. Hingga berita ini diturunkan, Gatot masih diperiksa sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya.
(mad/nrl)











































