"Yang kita umumkan hanya yang dapat penghargaan. Lalu kenapa 5 itu tak dapat? Saya sampaikan yang lain itu bersih sama, tapi kita lihat dua orang itu sistematis, dan secara khusus punya program anti korupsi," kata Ketua Juri BHACA 2013 Betti Alisjahbana di Sari Kuring Restaurant, SCBD Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2013).
BHACA tahun ini dibagi menjadi dua kategori yakni BUMN dan Pemerintah Daerah, terdiri dari tiga kandidat untuk BUMN dan empat kandidat untuk Pemerintah Daerah. Pemenangnya adalah Wagub Ahok dan Dirut PLN Nur Pamudji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, BHACA adalah penghargaan gerakan antikorupsi yang diberikan kepada pejabat BUMN dan Pemerintah Daerah. BHACA memiliki kriteria yang sangat sulit dipenuhi para nominatornya karena selain semangat anti korupsi, nominator juga harus memiliki kebijakan anti korupsi yang berjalan secara sistematis, transparan, berintegritas, dan akuntabel.
Sejak didirikan pada tahun 2003, penghargaan yang diberikan dua tahun sekali ini sudah dipegang oleh Moh Yamin, Syamsul Qamar, Erry Riyana Hardjapamekas dan Karaniya Dharmasaputra. Pada tahun 2004, Gamawan Fauzi dan Saldi Isra. Pada tahun 2008, Sri Mulyani Indrawati, Amien Sunaryadi, dan Busyro Muqoddas. Jokowi dan Herry Zudianto mendapatkan penghargaan ini pada tahun 2010.
"Tahun 2012 memang ada beberapa nama yang masuk, lalu kami serahkan ke dewan juri. Tapi saat itu belum ada yang memenuhi kriteria yang tinggi. Penghargaan ini sebetulnya dianggap sebagai penghargaan yang berbobot dan mengikat tanggung jawab moril penerimanya," kata Natalia.
"Dulu Pak Jokowi menerima ini masih Wali Kota Solo. Setelah menerima, beliau percaya dirinya semakin besar karena merasa ada dukungan masyarakat melawan korupsi. Jadi motivasi dia, seperti itulah tujuan award ini. Memberitahu mereka tidak sendirian melawan sistem yang korup," tutup Natalia.
(vid/ega)










































