"Dia juga merencanakan sopir untuk mengangkut mayat setelah eksekusi dengan Xenia yang disewa," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2013) sore. Jumpa pers itu menghadirkan dua tersangka yang telah ditahan yaitu Abdul Latif (58) dan Surya Hakim (45) dan belasan barang bukti.
Slamet mengatakan, Pago mendapatkan tawaran eksekusi dari salah seorang tersangka Surya Hakim. Pago kemudian merekrut eksekutor lainnya. "Dia juga melakukan survei rumah (kerabat) korban di Cibubur. Saat korban di Cibubur, dia cek apakah betul korban di Cibubur, ternyata benar," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam pemeriksaan terkuak pembunuhan Holly telah direncanakan oleh Surya dan empat eksekutor lain yakni Elriski (tewas), Rusky (buron), Pago (buron) dan Abdul Latif (tertangkap). Bahkan mereka menyewa sebuah unit 06BE di tower yang sama yang ditempati Holly. Sebelum akhirnya Holly dieksekusi pada Senin 30 September, mereka memantau kegiatan sehari-hari Holly.
Pago yang tengah diburu polisi, juga membawa uang Rp 40 juta jatah Elriski. Karena Elriski tewas, uang itu sedianya akan diberikan kepada keluarga Elriski.
(nal/nrl)